Sabtu, 29 November 2014

Kewajiban Seorang Istri Yang Sesungguhnya

Saya yakin setiap wanita yang berstatus "istri" atau pun yang akan "menjadi" istri pernah atau akan bertanya-tanya akan menjadi wanita karier atau ibu rumah tangga. Kalau menurut pendapat pribadi saya, menjadi "ibu rumah tangga" bagi seorang istri itu adalah suatu keharusan. Pilihannya, seorang wanita juga bisa menjadi wanita karier.

Ibu rumah tangga dalam arti yang seperti apa? Dalam arti melakukan kewajiban. Kewajiban seperti apa? Menyapu, mengepel, memasak, mencuci baju, menyetrika, mendidik anak, mengurus anak? Bukan! Bukan hal seperti itu. Kewajiban seorang istri yang bersifat kodrati yaitu seperti mengandung dan melahirkan. Dan tidak ada kata "melayani" suami. Karena layaknya sebuah hubungan intim adalah keterlibatan dua orang suami istri. Dan tentunya bukan hal sepihak saja yang membutuhkannya.

Seperti dilansir WWW.TVSHIA.COM. Makalah dengan judul "Kewajiban Seorang Istri Yang Sebenarnya". Sebelum saya mengutip makalah itu, perlu saya sampaikan bahwa ini bukan tentang masalah gender, saya hanya ingin menyerukan dan membesarkan hati para "istri" bahwa mereka sungguh mulia. Mereka memiliki ladang pahala yang luas. Agar para istri tidak berkecil hati dengan status "istri"nya. Bagi para istri, saya menghimbau agar mendiskusikan makalah ini dengan suaminya. Atau untuk para calon istri, sebelum akad tiba, diskusikan makalah ini dengan calon suami kalian. Perlu anda tahu, makalah ini ditulis oleh seorang laki-laki. Bukan wanita. Berikut saya sampaikan makalah tersebut. Jangan berhenti membaca di tengeh jalan agar tidak terjadi kesalah pahaman.

Muqadimah
Sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk menganggap memasak, mendidik anak-anak, membersihkan rumah, dan melayani suami sebagai kerjaan istri. Istri yang tidak mau melakukan salah satu kerjaan tersebut dianggap istri yang tidak berkompeten dan tidak layak dianggap sebagai istri yang ideal. Suamipun terkadang tidak mau menerima kekurangan istri tersebut sehingga sering memarahi, menyindir bahkan sampai memukul karena tidak puas dengan pekerjaan istri di rumah. Tidak heranlah kalau kaum wanita sekarang ini menganggap pekerjaan sebagai ibu rumah tungga adalah pekerjaan rendahan karena memang banyak suami yang memperlakukan istrinya seperti babu.
Bayangkan istrinya disuruh kerja dari pagi sampai sore: membersihkan rumah, mengurus anak-anak dan malamnya masih mengurus suaminya lagi. Bila makanan istri tidak enak, suami bisa marah besar. Bila istri lupa menyetrika baju kerja suaminya, bisa membuahkan kata-kata sinis terhadap istrinya. Tambahan lagi, tanggung jawab pendidikan anak-anak yang secara keseluruhan diserahkan kepada istrinya. Sehingga ketika prestasi belajar anaknya menurun, lagi-lagi istrinya yang kena marah.
Hak dan Kewajiban Suami Istri
Bagi yang belum menikah atau merencanakan untuk menikah, bijaknya adalah memberikan perlakukan istri dengan baik. Kenapa begitu? Karena sebenarnya tugas isteri hanya tinggal buka mulut dan suami yang berkewajiban menyuapi makanan ke mulut isterinya. Tidak ada kewajiban isteri untuk belanja bahan mentah, memasak dan mengolah hingga menghidangkannya. Semua itu pada dasarnya kewajiban seorang suami. Seandainya suami tidak mampu melakukannya sendiri, tetap saja pada dasarnya tidak ada kewajiban bagi isteri untuk melaksanakannya. Kalau perlu suami harus menyewa pembantu atau pelayan untuk mengurus makan dan urusan dapur.
Bahkan memberi nafkah kepada anak juga bukan kewajiban isteri. Suami itulah yang punya kewajiban  memberi nafkah kepada anak-anaknya. Jangan heran kalau memberi air susu ibu juga bukanlah kewajiban isteri. Tetapi kewajiban itu pada dasarnya ada pada suami. Kalau perlu, istri bisa meminta upah kepada suaminya karena telah menyusui anaknya.
Itulah hak dan kewajiban suami istri kalau dilihat dari sudut hitam putih saja. Masalah ini kalau tidak dijelaskan dengan sempurna akan menimbulkan salah paham karena idenya sama dengan yang di bawa oleh kelompok Islam Liberal. Coba perhatikan apa yang Islam Liberal katakan:

Seorang Ibu hanya wajib melakukan hal-hal yang sifatnya kodrati seperti mengandung dan melahirkan. Sedangkan hal-hal yang bersifat diluar qodrati itu dapat dilakukan oleh seorang Bapak. Seperti mengasuh, menyusui (dapat diganti dengan botol), membimbing, merawat dan membesarkan, memberi makan dan minum dan menjaga keselamatan keluarga. ( Isu-Isu Gender dalam Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah,  hal. 42-43).

Apa yang kaum liberal itu inginkan adalah suami tinggal di rumah untuk mengasuh anak dan mengurus rumah tangga, sedangkan si istri bekerja di luar rumah. Inilah yang dinamakan emansipasi wanita kata mereka. Sebaliknya menurut saya ini dinamakan Queen Control. Apa yang dituntut dalam agama Islam tidak demikian.
Masing-masing istri dan suami semestinya mengerti tugasnya, sehingga tidak berbuat yang memberatkan pihak lain. Dalam islam ada mushalahah perjanjian dengan baik-baik, hal ini seperti yang dilakukan oleh Ali bin Abit Thalib dengan istrinya, pasangan yang berada dibawah naungan kenabian ini membuat perjanjian dimana Fatimah Zahra meminta tugas dalam rumah tangga dibagi, tugas dalam rumah adalah tugasnya sebagai istri dan diluar rumah adalah tugas bagi suami, namun pada aplikasinya Ali bin Abi Thalib tidak hanya bekerja diluar rumah, dia juga melakukan pekerjaan-pekerjaan didalam rumah.
Apa yang terjadi di Indonesia bisa jadi berasal dari ajaran Fatimah hanya saja terpotong sehingga seolah-olah itu adalah kewajiban seorang istri, padahal itu adalah bagian dari sebuah perjanjian, dan seorang suami tetap dalam batas kewajibannya, bahwa semua tugas rumah  tangga sebenarnya adalah tugasnya tapi seorang istri yang baik jelas tidak mungkin hanya membiarkan suami bekerja dirumah dan diluar rumah sedang dirinya hanya bersantai bagaikan seorang putri, dan suami bekerja bagaikan kuli.
Tetap saja kesetimbangan itu diperlukan.
Hubungan Dari Sisi Moral, Etika dan Hubungan Sosial
Selain dilihat dari sisi hitam putih, kita juga patut melihat dari sisi moral, etika dan hubungan sosial, karena ada sisi-sisi lain seperti rasa cinta, saling memiliki, saling tolong, saling merelakan hak dan saling punya keinginan untuk membahagiakan pasangannya.
Sehingga seorang isteri yang pada dasarnya tidak punya kewajiban atas semua hal itu, dengan rela dan ikhlas melayani suaminya, belanja untuk suami, masak untuk suami, menghidangkan makan di meja makan untuk suami, bahkan menyuapi makan untuk suami kalau perlu. Semua dilakukannnya semata-mata karena cinta dan sayangnya kepada suami. Dengan semua hal itu, tentunya isteri akan menerima pahala yang besar dari apa yang dikerjakannya. Karena dengan bantuannya itu, seortang suami akan sangat terbantu, dan bisa melaksanakan tugasnya sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah, sebagai salah satu anggota keluarga dan anggota masyarakat dengan baik, jelas istri yang mendukung suami untuk terus berada dalam kebaikan dan bertindak sesuai aturan akan mendapatkan pahala yang besar.
Jika hubungan suami istri adalah hubungan yang salaing mendukung dan menguntungkan maka pasangan itu akan memanen kebaikan dan pahala dari Allah SWT, akan menjadi manusia-manusia yang dicintai Allah swt. Suami mendapat pahala karena sudah melaksanakan kewajibannya, yaitu memberi hartanya untuk nafkah isterinya, mengerjakan tugas-tugas yang mampu ia lakukan dirumah. Isteri mendapat pahala karena membantu meringankan beban suami. Mendapatkan pahala karena telah menjaga suami sehingga tidak melakukan tindakan yang mendatangkan murka Allah.
Seperti Itulah hubungan cinta antara suami dan isteri, hubungan yang tidak hanya sekedar hubungan hak dan kewajiban. Tentu saja ketika seorang isteri mengerjakan hal-hal yang pada dasarnya menjadi kewajiban suami, maka wajar bila suami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tulus. Suami sudah semestinya tidak menutup mata atas apa yang sudah dilakukan istri untuk keluarga.
Jadi kalau istri kita memasak makanan yang tidak enak, lupa menggosok baju kerja, lupa membayar tagihan listrik, tidak tahu bagaimana mengajar matematika kepada anak kita, maka anda tidak ada hak untuk memarahinya. Kenapa begitu? Karena itu semua sebenarnya adalah tugas kita sebagai seorang suami yang dikerjakan oleh istri kita secara sukarela.
Istri Tidak Berkewajiban Menafkahi Anak-Anak Yang Ditinggalkan Oleh Suaminya
Bahkan kalau si suami meninggalpun, tanggung jawab menafkahi anak-anak bukan urusan si istri. Tapi ayah dari suami yang bertanggung jawab
Walaupun si istri kemudian bekerja dan memiliki penghasilan sendiri, tapi secara hakikatnya, dia tetap tidak diwajibkan untuk membiayai anak-anaknya sendiri. Tapi bila sebagai ibu ingin memberikan nafkah pada anaknya, dia akan mendapat pahala sunnah.

Harta Istri
Harta isteri adalah harta milik isteri, baik yang dimiliki sebelum menikah atau pun setelah menikah. Harta isteri setelah menikah yang terutama adalah dari suami dalam bentuk nafaqah (nafkah), selain juga mungkin bila isteri itu bekerja atau melakukan usaha yang bersifat bisnis.
Khusus masalah nafkah, sebenarnya nafkah sendiri merupakan kewajiban suami dalam bentuk harta benda untuk diberikan kepada isteri. Segala keperluan hidup isteri mulai dari makanan, pakaian dan tempat tinggal, menjadi tanggungan suami.
Namun yang biasa terjadi, sebagian kalangan beranggapan bahwa nafkah suami kepada isteri adalah biaya kehidupan rumah tangga saja. Padahal kalau kita kembalikan kepada aturan asalnya, yang namanya nafkah itu merupakan ‘gaji’ atau honor dari seorang suami kepada isterinya. Adapun keperluan rumah tangga, baik untuk makan, pakaian, rumah, listrik, air, sampah dan semuanya, sebenarnya tidak termasuk nafkah suami kepada isteri. Karena kewajiban mengeluarkan semua biaya rumah tangga itu bukan kewajiban isteri, melainkan kewajiban suami.
Kalau suami menitipkan amanah kepada isterinya untuk membayarkan semua biaya itu, boleh-boleh saja. Tetapi tetap saja semua biaya itu belum bisa dikatakan sebagai nafkah buat isteri. Sebab yang namanya nafkah buat isteri adalah harta yang sepenuhnya menjadi milik isteri. Nafkah itu ‘bersih’ menjadi hak isteri, di luar biaya makan, pakaian, bayar sewa rumah dan semua keperluan sebuah rumah tangga.
Kalau dipikir-pikir, seorang perempuan yang kita nikahi itu, sejak kecil telah dibiayai oleh kedua orang tuanya. Pastilah orang tua itu sudah mengeluarkan biaya yang sangat besar sampai anak perawannya siap dinikahi. Lalu tiba-tiba kita datang melamar si anak perawan itu begitu saja, bahkan kadang emas kawinnya cuma seperangkat alat sholat tidak lebih dari nilai seratus ribu rupiah.
Sudah begitu, dia diwajibkan mengerjakan semua pekerjaan kasar layaknya seorang pembantu rumah tangga. Mulai dari subuh sudah bangun dan memulai semua kegiatan, urusan anak-anak kita serahkan kepada mereka semua, sampai urusan atap rumah bocor. Sudah lelah bekerja seharian,  malamnya masih harus melayani suaminya.
Jadi sebenarnya wajar dan masuk akal kalau untuk isteri ada nafkah eksklusif di mana mereka dapat hak atas ‘honor’ atau gaji dari semua jasa yang sudah mereka lakukan sehari-hari. Uang itu sepenuhnya milik isteri dan suami tidak boleh meminta dari uang itu untuk bayar listrik, sewa rumah, uang sekolah anak, atau keperluan lainnya.
Dan kalau isteri itu pandai menabung, anggaplah tiap bulan isteri menerima ‘gaji’ sebesar sejuta perak yang utuh tidak diotak-atik, maka pada usia 20 tahun perkawinan, isteri sudah punya harta yang lumayan 20 x 12 = 240 juta rupiah.
Lumayan kan?
Nah harta itu milik isteri 100%, karena itu adalah nafkah dari suami. Kalau suami meninggal dunia dan ada pembagian harta warisan, harta itu tidak boleh ikut dibagi waris. Karena harta itu bukan harta milik suami, tapi harta milik isteri sepenuhnya. Bahkan isteri malah mendapat bagian harta dari milik almarhum suaminya melalui pembagian waris.
* Makalah ini ditulis ulang  oleh Suparno dengan memberikan beberapa penambahan dan pengurangan

Begitulah isi makalah tersebut. Wahai para istri, masihkah engkau berkecil hati? Ladang pahalamu sangat luas. Jangan berkecil hati. Wahai para suami, masihkah engkau meremehkan istrimu yang sangat mulia? Wahai saudara ipar istri, wahai mertua istri, ketahuilah, bahwa istri dari saudara laki-lakimu/anak laki-lakimu tidak wajib melakukan pekerjaan rumah dan segala tetek bengeknya. Mengertikah kalian? 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar